Senin di awal minggu di tahun 2024, sudah cukup lama kutinggalkan tradisi merayakan ulang tahun karena hal tersebut dilarang di dalam ajaran agama yang kuyakini. Sehari sebelum nya juga sudah ku infokan kepada temanku di kantor yang biasa dijadikan "EO" untuk tidak membelikan kue atau membuat surprise apa pun pada hari kelahiran ku,
Yukks.. kita refresh ilmu kembali sejenak pembahasan mengenai ULANG TAHUN.
Mengubah Happy Birthday menjadi met milad tidak lantas membuat ultah menjadi islami
mengubah smoga panjang umur menjadi barokallohu fii umrik juga tidak lantas membuat ultah menjadi islami..
mengubah lagu HBD dengan sholawatan tidak lantas membuat ulang tahun menjadi islami.
mau di islam - islam kan seperti apapun dan dalam bentuk apa pun, perayaan ulang tahun tetap bukan dari islam.
Hukum Ulang Tahun menurut ajaran islam,
Perayaan ulang tahun tidak lepas dari 2 hal ; dianggap sebagai ibadah, atau hanya adat kebiasaan saja. Kalau dimaksudkan sebagai ibadah, maka hal itu termasuk bid’ah dalam agama Allah. Padahal peringatan dari amalan bid’ah dan penegasan bahwa dia termasuk sesat telah datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَ كُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
“Jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan berada dalam Neraka”.
Namun jika dimaksudkan sebagai adat kebiasaan saja, maka hal itu mengandung 2 sisi larangan.
Pertama.
Menjadikannya sebagai salah satu hari raya yang sebenarnya bukan merupakan hari raya (‘Ied). Tindakan ini berarti suatu kelancangan terhadap Allah dan RasulNya, dimana kita menetapkannya sebagai ‘Ied (hari raya) dalam Islam, padahal Allah dan RasulNya tidak pernah menjadikannya sebagai hari raya.
Sama hal nya orangg Nasrani merayakan NATAL = merayakan hari kelahiran Yesus Kristus..
Saat memasuki kota Madinah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati dua hari raya yang digunakan kaum Anshar sebagai waktu bersenang-senang dan menganggapnya sebagai hari ‘Ied, maka beliau bersabda.
إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْر
“Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha”.
Kedua.
Adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Allah. Budaya ini bukan merupakan budaya kaum muslimin, namun warisan dari non muslim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”.
Jika tetap melakukan nya dan tidak tobat, sampai matinya maka matinya di hukumi mati yahudi & nasrani walau badan nya di dalam jamaah
Naudzu billah min dzalik.
Jangan karena hal yang remeh sehingga menjadikan kita gagal masuk surga
semoga tercerahkan
semoga bermanfaat..
Alhamdulillah jazakumullohu khoiro 🙏
Komentar
Posting Komentar